Rabu, 4 November 2026
Waktu Bekasi

Pengumuman Seleksi Dewan Pendidikan 9 November

Dinas Pendidikan Kota Bekasi menggelar panel assessment untuk 22 calon anggota Dewan Pendidikan. Hasil diumumkan 9 November, lalu diajukan ke Wali Kota.

Tim Waktu Bekasi
Suasana panel assessment seleksi calon anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi di ruang ujian Dinas Pendidikan.
Ilustrasi: Panel assessment seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi.

– Pengumuman hasil seleksi calon anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 dijadwalkan Senin (9/11/2026). Sebelum itu, Dinas Pendidikan merampungkan rekapitulasi penilaian tahap akhir untuk 22 peserta yang lolos seleksi administrasi.

Pada tahap kedua ini, para kandidat menghadapi panel assessment yang digelar Rabu (4/11/2026). Penguji melemparkan berbagai studi kasus untuk mengukur kreativitas dan kedalaman pengetahuan peserta.

"Kami melemparkan berbagai studi kasus kepada para peserta. Respons mereka sangat bergantung pada latar belakang pengetahuan, kemampuan dasar, dan kreativitas masing-masing dalam menanggulangi sebuah persoalan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti.

Dari 45 pendaftar awal, panitia menyaring menjadi 22 orang berdasarkan kelengkapan berkas serta skor tertinggi dari evaluasi makalah dan video. Kandidat yang tersisa memiliki latar belakang beragam, mulai dari akademisi, praktisi pendidikan, aktivis ormas, pemerhati pendidikan, pengelola yayasan sekolah, hingga pengawas madrasah dan SMA/SMK.

Keberagaman itu dinilai menjadi modal penting karena tugas Dewan Pendidikan adalah memberikan masukan strategis kepada kepala daerah. Ketajaman analisa menjadi kriteria mutlak dalam penilaian.

Wijayanti menegaskan, para calon yang terpilih nanti diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu merumuskan rekomendasi konkret untuk menjawab tantangan pendidikan di Kota Bekasi.

Setelah pengumuman pada 9 November, kuota maksimal anggota Dewan Pendidikan yang akan ditetapkan adalah 11 orang. Formasi akhir figur-figur terbaik kemudian akan diajukan langsung kepada Wali Kota Bekasi untuk disahkan. ***

Bagikan berita ini: