Kadin Kota Bekasi Fokus Dampingi Usaha Setelah Menang di Pengadilan
Kadin Kota Bekasi menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum Almer Faiq Rusydi setelah gugatan sengketa kepengurusan dinyatakan tidak dapat diterima.

WAKTUBEKASI.ID, BEKASI – Setelah gugatan sengketa kepengurusan Kadin Jawa Barat dinyatakan tidak dapat diterima, Kadin Kota Bekasi menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum Almer Faiq Rusydi. Putusan itu dibacakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Bandung.
Ketua Kadin Kota Bekasi Qadar Ruslan Siregar menyebut putusan itu sebagai kemenangan bersama anggota dan dunia usaha di Jawa Barat. Ia meminta seluruh pengurus di tingkat kabupaten dan kota merapatkan barisan.
“Putusan ini adalah kemenangan bersama seluruh anggota dan dunia usaha di Jawa Barat. Kami di tingkat daerah menyambut baik kejelasan hukum ini. Sekarang saatnya Kadin di kabupaten dan kota makin solid, menghentikan dinamika yang tidak perlu, dan kembali fokus mendampingi para pelaku usaha,” kata Qadar Ruslan Siregar.
Qadar menekankan pentingnya menjalankan roda kepengurusan sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi. Ia menilai kepatuhan pada aturan main akan memperkuat posisi Kadin sebagai wadah yang bermartabat dan terlindungi secara hukum.
“Catatan penting dari peristiwa ini adalah komitmen kita bersama untuk selalu patuh dan tegak lurus menjalankan organisasi sesuai koridor AD/ART dan PO yang berlaku. Ketika aturan main organisasi dihormati dan dijalankan dengan benar, Kadin akan menjadi wadah yang kuat, bermartabat, dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Dengan tuntasnya sengketa hukum itu, Kadin Kota Bekasi akan terus bersinergi di bawah kepemimpinan Almer Faiq Rusydi. Fokus berikutnya adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, membina UMKM, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Bekasi dan Jawa Barat. ***



