Dua Bulan Tutup Buku, Rp2,82 Triliun APBD Bekasi Belum Terserap
Hingga akhir Oktober 2026, Rp2,82 triliun APBD Kota Bekasi belum terserap. Sekda evaluasi OPD melalui Sismontep demi kejar sisa waktu dua bulan.

WAKTUBEKASI.ID, BEKASI – Dengan sisa dua bulan efektif menjelang tutup buku, Pemerintah Kota Bekasi masih memiliki pekerjaan rumah Rp2,82 triliun. Dana APBD 2026 sebesar itu belum terserap hingga akhir Oktober 2026.
Dari pagu belanja daerah Rp7,52 triliun, realisasi baru Rp4,69 triliun atau 62,45 persen. Artinya, 37,55 persen anggaran harus dieksekusi pada November hingga Desember 2026.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Muhammad Solikhin memantau penyerapan lewat Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan atau Sismontep di Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (5/11/2026). Evaluasi difokuskan pada OPD teknis dengan alokasi belanja modal besar, seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
"Nanti saya lihat di Sismontep, sistem informasi yang ada di Bagian Pembangunan. Saya akan evaluasi, mana-mana OPD yang tidak melakukan penyerapan," kata Muhammad Solikhin.
Menurut Solikhin, belanja pegawai berjalan lancar tanpa penundaan gaji dan tunjangan ASN. Persoalannya ada pada belanja pembangunan yang tersendat, termasuk proyek infrastruktur dan perbaikan jalan lingkungan di Medansatria, Rawalumbu, Jatiasih, hingga Bantargebang.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi lokal dan perputaran uang di sektor riil ikut tertunda.
"Karena bagaimanapun kalau kita bicara sektor riil di pembangunan itu sebenarnya stimulus pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Ke depan, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat eksekusi program agar dana Rp2,82 triliun terserap sebelum batas tutup buku tahun anggaran 2026. Percepatan itu diyakini menjaga pelayanan publik, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan bisnis pelaku usaha lokal. ***




