
Pemerintahan
Sejak Rabu, 154 Kades Bekasi Wajib Utamakan Infrastruktur
Sejak Rabu (4/11/2026), 154 kepala desa terlantik di Kabupaten Bekasi wajib menempatkan infrastruktur dasar sebagai prioritas anggaran desa.

Sejak Rabu (4/11/2026), 154 kepala desa terlantik di Kabupaten Bekasi wajib menempatkan infrastruktur dasar sebagai prioritas anggaran desa.