Batas Akhir 4 November, Belum Ada Ambil Formulir Caketum KNPI Bekasi
Hingga Rabu (4/11/2026) sore, belum ada figur yang mengambil formulir bakal calon ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi. Musda XV dijadwalkan 10 November 2026.

WAKTUBEKASI.ID, BEKASI – Hingga Rabu (4/11/2026) sore, belum ada figur yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi, padahal hari itu merupakan batas akhir pengambilan formulir yang ditetapkan panitia Musda XV.
Ketua Organising Committee Musda XV, Budi Nasrullah, mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi wartawan.
"Hari ini, Rabu 4 November 2026, merupakan batas akhir pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi. Kami mengimbau kepada seluruh figur pemuda terbaik yang siap mengemban amanah untuk memanfaatkan sisa waktu ini sebaik-baiknya," kata Budi Nasrullah.
Tahapan Musda XV ditetapkan melalui Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) pada Jumat (30/10/2026). Forum itu juga menentukan 87 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan 23 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) sebagai peserta Musda.
Setelah masa pengambilan formulir ditutup, panitia menjadwalkan pengembalian berkas bakal calon pada 5–6 November 2026. Selanjutnya, perbaikan dan pelengkapan dokumen berlangsung pada 7 November 2026.
Penetapan serta pengumuman resmi bakal calon ketua dijadwalkan pada 8 November 2026. Musda XV sendiri akan digelar pada 10 November 2026.
Budi Nasrullah menyebut Musda XV menjadi forum konsolidasi 87 OKP dan 23 DPK dalam merumuskan arah KNPI Kabupaten Bekasi ke depan.
"Di sinilah ruang gagasan, integritas, dan visi masa depan pemuda Bekasi diuji serta disatukan. Demokrasi pemuda harus bergerak atas dasar kedewasaan, persatuan, dan keberanian untuk membawa perubahan nyata," ujarnya. ***
