Kamis, 5 November 2026
Waktu Bekasi

Empat Pelaku Ditangkap, Dua Masih Buron di Cikarang Barat

Polisi menangkap empat dari enam pelaku penculikan dan pemerasan berkedok polisi gadungan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dua lainnya buron.

Tim Waktu Bekasi
Ilustrasi penangkapan pelaku penculikan berkedok polisi gadungan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Foto ilustrasi borgol (A. Prasetia/detikcom).

– Empat dari enam pelaku penculikan dan pemerasan berkedok polisi gadungan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ditangkap. Dua pelaku lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa bermula pada Minggu (1/11/2026) dini hari saat korban berinisial ASM dicegat di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat. Pelaku menyamar sebagai petugas kepolisian, membawa korban dengan mobil, dan menuduhnya terlibat balap liar.

"Korban diduga dihentikan oleh para pelaku yang menyamar sebagai petugas kepolisian, kemudian dibawa menggunakan mobil dan dituduh terlibat dalam aksi balap liar," kata AKP Aliyani, Kasi Humas Polres Metro Bekasi.

Dalam penguasaan pelaku, korban ditekan untuk meminta uang tebusan Rp 10 juta kepada teman atau keluarganya. Alasannya, agar korban terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap empat tersangka: MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18). Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, dan satu senjata api mainan.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku," ujar AKP Aliyani.

Pemeriksaan awal menunjukkan para pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian untuk melancarkan aksinya. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO, dan pencarian terus dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi. ***

Bagikan berita ini:

Berita Peristiwa lainnyaSemua →