Kamis, 5 November 2026
Waktu Bekasi

Truk Molen Maut Bekasi: KIR Mati Sejak 2020, Rem Rusak

Truk molen penyebab kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, tidak laik jalan: KIR mati sejak Juli 2020 dan temuan fisik rem rusak.

Tim Waktu Bekasi
Petugas memeriksa truk molen Hino B-9548-MV yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Polres Bekasi Kota Periksa Ahli Dishub, Truk Molen Cut Mutia Tak Laik Jalan.

– Truk molen yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, tidak laik jalan. Kendaraan Hino buatan 2008 bernomor polisi B-9548-MV itu tidak lagi terdaftar dalam uji berkala (KIR) sejak Juli 2020.

Masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) truk itu pun sudah habis sejak 12 Desember 2020. Pemeriksaan fisik Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengungkap sejumlah kerusakan serius, termasuk pedal rem tanpa tekanan angin, selang rem retak pada dua sumbu, dan minyak rem kotor menghitam.

Indikator speedometer tidak berfungsi, lampu rem belakang tertutup semen, dan pelat nomor hanya terpasang di bagian depan.

“Pada sistem pengereman, pedal rem tidak memiliki tekanan angin, selang rem pada sumbu pertama dan kedua retak, serta minyak rem dalam kondisi kotor dan menghitam,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Joko Sembodo.

Kecelakaan pada Minggu (1/11/2026) sore itu menewaskan enam orang dan melukai enam lainnya. Polres Metro Bekasi Kota bersama Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada ahli waris korban meninggal, sementara korban luka sudah dikunjungi Satlantas.

Polisi akan meminta keterangan ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) truk Hino. Hasilnya akan disandingkan dengan rekonstruksi tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memperkuat berkas perkara.

“Temuan ini melengkapi gambaran mengenai kondisi truk saat dioperasikan. Seluruh fakta kami dokumentasikan secara rinci agar dapat dipertanggungjawabkan hingga ke meja persidangan,” ujarnya.

Pengawasan angkutan barang di Kota Bekasi akan diperketat. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan, uji berkala bukan formalitas, melainkan jaminan keselamatan bersama; pihaknya bersama Dishub bakal memastikan truk yang beroperasi laik jalan. ***

Bagikan berita ini:

Berita Peristiwa lainnyaSemua →