Rekonstruksi Kasus Toko Akuarium Digelar untuk Naikkan ke Penyidikan
Penyidik akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan di toko akuarium Bekasi Timur untuk menguatkan alat bukti sebelum dinaikkan ke penyidikan.

WAKTUBEKASI.ID, BEKASI – Polisi masih menahan status terlapor R (60), pemilik toko akuarium di Bekasi Timur, Kota Bekasi, sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawatinya O (20). Penyidik akan menggelar rekonstruksi untuk menguatkan alat bukti sebelum meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Kasus itu bermula pada Minggu, 1 November 2026 sekitar pukul 10.47 WIB, ketika R memeriksa laporan keuangan toko dan menemukan dugaan mark-up dalam laporan yang dikerjakan korban. R mengancam akan melaporkan korban ke polisi, dan korban memohon agar tidak dilaporkan serta bersedia mengganti kerugian.
O melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota melalui SPKT pada Senin, 2 November 2026. Polisi telah membuatkan Laporan Polisi, mendampingi korban visum di RSUD Kota Bekasi, melakukan olah TKP, memeriksa CCTV, dan meminta keterangan saksi.
"Kami sudah membuatkan Laporan Polisi (LP) nya, mendampingi korban menjalani visum di RSUD Kota Bekasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta meminta keterangan saksi," kata Kasat PPA-PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana.
Polisi telah memeriksa empat saksi dan meminta keterangan dari pihak terlapor. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, baik dari keterangan korban, para saksi, maupun keterangan terlapor, disimpulkan masih perlu pendalaman.
Penyidik berencana melakukan rekonstruksi karena minimnya saksi yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut.
"Saat ini status terlapor masih saksi. Makanya nanti kami lakukan rekonstruksi ini untuk menguatkan alat buktinya, sehingga nanti kami tingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Rosdiana.
Terdapat perbedaan keterangan mengenai nominal kerugian: korban menyebut sekitar Rp 1 juta, sedangkan terlapor menyebut sekitar Rp 7 juta. Polisi juga berkoordinasi dengan DP3A Kota Bekasi untuk melakukan asesmen terhadap korban.
Polisi masih dalam tahap penyelidikan dan belum meningkatkan ke penyidikan karena masih mengumpulkan alat bukti. Setelah rekonstruksi digelar, polisi akan meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan apabila alat bukti telah cukup. ***




